Dari sinilah muncul tanda awal undang-undang Barat tentang wakaf melalui pengenalan kegiatan sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Kegiatan sosial itu bertujuan memberikan pelayanan umum atau hanya sekedar membantu memberikan pela yanan umum atau sekadar membantu memberikan pelayanan.
Setelah itu, wakaf dijadikan dalam bentuk legalitas personal dengan nama yayasan (foundation) yang memiliki peraturan tersendiri sehingga dikenal sebagai lembaga swasta nonprofit. Lembaga ini bertujuan menjaga kepentingan umum yang bermanfaat baik kepentingan sosial, kesehatan penelitian, atau agama.
Hampir 50 tahun kemudian, Henry VIII mendirikan regius professorships di kedua universitas. Hari ini, Universitas Glasgow memiliki lima belas Regius Professorships.
Gelar Regius Professorship ini merupakan penghargaan paling bergengsi yang dianugerahkan oleh kerajaan, sebagai pengakuan atas penelitian berkualitas di sebuah institusi. Pemilihan Regius Professorships merupakan hak prerogatif kerajaan, dengan masing-masing penganugerahan disetujui langsung oleh pihak kerajaan, atas persetujuan menteri.
Lembaga akademis, seperti perguruan tinggi dan universitas di Eropa dan Amerika, menggunakan dana wakaf untuk membiayai biaya operasional universitas. Selain itu, dana wakaf juga digunakan untuk membiayai setiap lembaga yang ada di Universitas. Contohnya untuk pemberian beasiswa.
Wakaf pendidikan di dunia Barat meliputi sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan dan riset ilmu pengetahuan dan teknologi, chaired professorship (guru besar), beasiswa dan riset bidang kemanusiaan.
Sebelas universitas dunia berkembang melalui sistem wakaf pendidikan. Yaitu Universitas Massachusetts Institute of Technology (MIT) sebesar 12 miliar dolar AS, Harvard University (35 miliar USD), University of Cambridge (5 Juta Pound sterling), Stanford University (21 miliar USD), California Institute of Technology (Caltech) sebesar 2 miliar USD , University of Oxford, UCL (University College London), Imperial College London, ETH Zurich Swiss Federal Institute of Technology, University of Chicago dan Princeton University.
Besaran wakaf dari universitas top dunia ini bervariasi. Namun yang pasti pengelolaan dana wakaf pendidikan di dunia Barat berjalan maksimal. Hal ini terbukti dengan banyaknya universitas top dunia yang dikelola dengan sistem wakaf pendidikan.
HADIST TENTANG WAKAF :
Artinya: “Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga perkara, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan, dan anak soleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Keyword :
wakaf produktif, cara mengelola wakaf produktif, cara pengelolaan wakaf, contoh pengelolaan wakaf produktif,
contoh wakaf produktif, fatwa mui tentang wakaf produktif, jenis jenis wakaf produktif, jenis wakaf produktif, pemberdayaan wakaf
Hashtag :
#wakafproduktif #wakaf #banksyariah #xbank #wakaftunai #sedekah #sedekahrombongan #wakafuang #hijrah #wakafuntukumat #wakafmasjid #ekonomiislam #wakafquran #wakafalquran #pemberdayaan #faktaduniaislam #grabcar #kisahsukses #khusus #praktis #daaruttauhid #dapat #videountuksandi #paytrencerdas #banksyariahmandiri #pensiunan #pekerja #melayani


